Jejak Langkah Kota Prabumulih
Menelusuri perjalanan sejarah dari pemukiman leluhur Pehabung Uleh, era kolonial, hingga berdiri kokoh sebagai kota otonom nan modern di Sumatera Selatan.
21 Juni 2001
Resmi Berstatus Kota Otonom
Kota Nanas
Ikon Komoditas Pertanian Manis
Kota Migas
Lumbung Energi Sumatera Selatan
434,46 km²
Luas Wilayah Administrasi
Asal-Usul & Filosofi Nama
1. Versi Tradisi Tutur "Prabung Uleh"
Berdasarkan kisah keturunan Puyang Tegeri (Dayan, Resek, Ninggun, Jami), kawasan ini dahulu dibuka dengan ritual menakar tanah memakai kulak. Karena tanah yang diambil bertambah banyak (mehabung/membumbung), lokasi ini diyakini memberi keberuntungan.
Secara etimologi, kata Prabung berarti keberuntungan/kelebihan dan Uleh berarti mendapat, sehingga maknanya adalah "Mendapat Keberuntungan".
2. Versi Populer "Raja Pulang"
Pendapat lain menceritakan bahwa kata Prabumulih berakar dari kata bahasa Jawa, yaitu Prabu (Raja / Leluhur) dan Mulih (Pulang / Kembali).
Mitos setempat mengaitkan hal ini dengan cerita legenda perjalanan Patih Gajah Mada atau para pemuka bangsawan yang pernah berkunjung dan kembali pulang dari kawasan Gunung Ibul.
Garis Waktu Sejarah
Awal Pemukiman Lubuk Berenai
Berawal dari dusun Lubuk Berenai di tepi Sungai Kelekar yang dipimpin oleh Riye (Kerio) Budin Susukan dan para keturunan Puyang. Wilayah ini berkembang menjadi empat perkampungan adat (Kebur Bunggin, Anggun Dilaman, Kumpai Ulu, Karang Lintang) dengan nama Pehabung Uleh yang tunduk pada aturan adat Simbur Cahaya.
Peraboeng Ngoeleh ke Peraboeh Moelih
Pada masa kolonial Belanda, ejaan Pehabung Uleh disesuaikan menjadi Peraboeng Ngoeleh dan berada di bawah Marga Rambang Kapak Tengah. Pada pendudukan Jepang, ejaan diubah menjadi Peraboeh Moelih dan status pemerintahan Marga disesuaikan.
Era Kewadanaan & Kecamatan
Setelah kemerdekaan Indonesia, Prabumulih masuk dalam wilayah Kewadanaan Lematang Ogan Tengah di bawah Kabupaten Muara Enim. Seiring berlakunya UU No. 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, sistem marga dihapuskan dan Prabumulih menjadi wilayah kecamatan.
Kota Administratif Prabumulih
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 1982, status Kecamatan Prabumulih resmi ditingkatkan menjadi Kota Administratif Prabumulih yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Ad Interim H. Soedarmono, S.H.
Eksistensi Kota Otonom Definitif
Melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001, Prabumulih resmi mekar dari Kabupaten Muara Enim dan berdiri sendiri sebagai **Kota Otonom Prabumulih** dengan pemerintahan kotamadya yang mandiri hingga saat ini.
Identitas Modern Prabumulih
Julukan "Kota Nanas"
Prabumulih sangat identik dengan komoditas nanas manis khasnya. Nanas Prabumulih dikenal memiliki tingkat kemanisan yang tinggi dan serat yang halus, menjadikannya produk unggulan olahan kuliner hingga dipasarkan ke berbagai wilayah Nusantara.
Predikat "Kota Migas"
Sejak ditemukannya cadangan minyak bumi dan gas alam melimpah pada abad ke-20, Prabumulih menjelma menjadi salah satu pusat eksplorasi dan produksi energi utama PT Pertamina di wilayah Sumatera Bagian Selatan.